Langsung ke konten utama

Desa Tlogorejo


Sebelum bernama Tlogorejo, desa ini bernama Tlogotanjung. Asal muasal Tlogotanjung berasal dari pembakaran hutan yang dilakukan Mbah Muntel, disebut muntel karena ikut terbakar (Jawa: kepuntel geni). Munculnya nama Tlogotanjung itu bermula dari penemuan jenasah ulama yang tergeletak di bawah pohon "Tanjung" dan berada di dekat Telaga atau yang orang jawa sebut "Tlogo" dan dari situlah asal nama desa "Tlogotanjung", yang kemudian dibuatlah makam untuk jenazah tersebut dan sekarang ditempat tersebut dikenal dengan makam Kyai Santri Joko Suro, karena keberkahannya maka banyak pengunjung luar desa yang ziarah ke tempat itu hingga sekarang. asal nama tlogorejo sendiri berasal dari gabungan dari berbagai dusun disekitar dusun Tlogotanjung seperti dusun Boweh, Tempel, Kenthi, Tenggong. nama "Tlogo" mewakili nama desa sebelumnya, dan "Rejo" memiliki arti kesejahteraan yang diartikan supaya desa tlogorejo bisa menjadi desa yang makmur dan sejahtera.

Tlogorejo adalah desa di kecamatan Karangawen, Demak, Jawa Tengah, Indonesia. Desa Tlogorejo memiliki 3 dukuh yaitu Tlogogedong, Cogeh dan Tlogotirto. Penduduknya bermata pencaharian petani, wiraswasta, PNS, TKI dll. Desa ini sudah tergolong maju dilihat dari pendidikan warga masyarakatnya yaitu mayoritas SMU/SLTA. Bahkan banyak juga yang melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi dan pascasarjana. Desa ini ibarat kota yang sudah termasuk metropolis, karena masyarakatnya mayoritas hidup mengikuti perkotaan. Tak heran jika tanah di tempat tersebut tergolong mahal dibanding harga tanah di desa sekitarnya. Juga didorong sebagian masyaraknya bermatapencahaian sebagai TKI di Korea Selatan yang menyebabkan majunya harga pasaran tanah yang hampir seperti perkotaan. Di sebelah selatan desa ini adalah desa Jragung, sebelah utara desa Rejosari sebelah barat desa Wonosekar dan sebelah timur adalah desa Padang yang sudah masuk ke wilayah Grobogan.


sumber : 
1. https://id.wikipedia.org/wiki/Tlogorejo,_Karangawen,_Demak
2. https://id.wikipedia.org/wiki/Tlogorejo,_Tegowanu,_Grobogan 

Komentar

Paling Dicari

Syarat dan Rukun Puasa Ramadhan

Berbicara soal Puasa langsung terbayang di benak kita yaitu menahan lapar dan haus dari mulai waktu Imsak setelah sahur hingga bedug Maghrib berbunyi. Tidak salah memang karena itulah yang paling mudah diingat tentang puasa. Namun, kalau ditelaah lebih dalam lagi, akan diketahui bahwa puasa tidaklah cukup sebatas ungkapan tersebut di atas. Ada tata cara pokok dan penting sesuai yang telah diatur oleh syari’at dan harus dipatuhi agar ibadah puasa benar-benar menjadi sah. Tata cara itu meliputi syarat, rukun serta larangan melakukan hal-hal yang membatalkan. Juga ada berbagai aturan yang yang bersifat batiniyyah yang harus diperhatikan agar puasa yang dilakukan tidak menjadi sia – sia atau tidak mendapat fadhilah sama sekali. Berikut adalah syarat, rukun serta beberapa larangan bagi orang yang berpuasa bulan Ramadhan. Syarat wajib Puasa bulan Ramadhan Pengertian syarat adalah perkara yang wajib dipenuhi dan berlaku terus menerus. ...

Hukum Dasar Islam Yang perlu Kita Ketahui

Hukum Islam - Islam adalah sebuah agama yang penuh dengan toleransi yang membuat umatnya semakin mudah. Meskipun dalam Islam penuh toleransi dan semua umat Islam dipermudah dalam banyak hal, tetapi didalam agama Islam juga terdapat aturan-aturan yang wajib dan harus diketahui oleh semua umatnya. Aturan-aturan itu disebut dengan Hukum Islam . Hukum Islam adalah suatu aturan yang ditetapkan dan berkaitan dengan amal perbuatan seorang mukallaf, baik perintah itu mengandung sebuah tuntutan, larangan, ataupun perbolehan terhadap suatu hal. Hukum Islam ini berlaku untuk seorang yang telah baligh. Ukuran baligh bagi seorang perempuan adalah berumur 9 tahun, sudah menstruasi (haid) , mulai muncul tanda pubertas seperti membesarnya payudara dll. Bila bagi seorang laki-laki adalah berumur 15 tahun dan dia sudah mulai bisa mengeluarkan sperma, mimpi basah, keluar tanda kedewasaan seperti tumbuhnya rambut pada ketiak, alat kelamin dll. Sedangkan yang disebut mukallaf ...